FKKD Lotim Minta Perda Desa Dirubah

SKI | Lotim – Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur,M.Khairul Ihsan meminta agar peraturan daerah tentang desa di Lotim segera dirubah seiring dengan adanya aturan baru mengenai masa bakti kepala desa yang ditetapkan di pemerintah pusat.

” Perda tentang desa harus segera dirubah,”terang Ihsan kemarin.

Selain itu, lanjutnya peraturan bupati yang mengatur itu juga harus diganti sehingga selaras dengan aturan yang ada dari pusat.

Maka ini tentunya harus menjadi perhatian eksekutif dan legislatif di Lotim untuk segera melakukan pembahasan terhadap Perda tentang desa di Lotim.

Namun begitu sampai dengan saat ini pihaknya sedang menunggu peraturan pemerintah sebagai rujukan ke bawah.Karena setiap undang-undang yang disahkan tentu ada peraturan yang mengikutinya.

” Sebelum jabatan Kades enam tahun akan tapi dengan aturan baru menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua FKKD Lotim menambahkan yang pasti kita akan menjalankan aturan sesuai dengan regulasi yang ada karena itu menjadi patokan kita dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

” Kita bekerja sesuai aturan dan tidak boleh melanggar,” tandasnya (Sul)