oleh

Gegara BLT-DD Di Utang Kades, Kantor Desa Banjarsari Lotim Disegel ‎

SKI| LOTIM- Kantor Desa Banjarsari,Kecamatan Labuhan Haji,Kabupaten Lombok Timur disegel puluhan warga yang melakukan aksi,Jumat (29|1). Aksi penyegelan dilakukan menggunakan bambu yang dipalang depan pintu masuk kantor Desa Banjarsari.

Sementara Camat Labuhan Haji, Muhir, Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin bersama aparat dari kepolisian maupun anggota satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Pemkab Lotim tak bisa menghalangi warga yang melakukan penyegelan kantor.

” Kantor Desa Banjarsari untuk sementara kami segel,” teriak warga sambil membawa bambu untuk digunakan penyegelan.

Aksi penyegelan dilakukan karena Kades Banjarsari,Zuhri tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan untuk mengembalikan dana BLT-DD dengan nilai ratusan juta yang dipinjamnya.

Karena sesuai dengan pernyataan yang dibuat Kades akan mengembalikan tanggal 29 Januari 2020. Akan tapi sampai dengan saat ini belum ada kejelasan,sehingga inilah yang membuat warga menjadi marah dengan mendatangi kantor Desa Banjarsari.

” Kalau memang ada itikad baik dari Kades seharusnya menerima kedatangan kami,bukan malah kabur dari kantor Desa,” kata Kadus Sepakat,Sarwin yang memimpin warga.

Dalam pernyataan yang dibuat Kades,lanjut Sarwin,berjanji akan mengembalikan dan siap mundur kalau tidak mengembalikannya.

“Surat pernyataan yang dibuat Kades itu yang kami tuntut,makanya harus bertanggungjawab jangan lari seperti ini,” tegasnya.

Sementara itu Sekdes Banjarsari, Munawar Haris, Ketua BPD, Nasrudin, Camat Labuhan Haji, Muhir menerima kedatangan warga.

Dengan Ketua BPD Banjarsari, Nasrudin menjelaskan kalau Kades akan mengganti uang BLT-DD yang dipinjamnya, sehingga pemerintah desa akan segera membagikan kupon kepada masyarakat untuk dicairkan.

“Kades akan mengganti uang yang dipinjamnya tersebut,” kata Nasrudin.

Kemudian Sekdes Banjarsari,Munawar Haris menegaskan kalau uang BLT-DD yang dipinjam Kades akan diganti, akan tapi dengan menggunakan sisa dari dana desa yang ada.

Karena kalau tidak dicairkan tentunya berakibat terhadap dana desa tahun 2021 tidak bisa dicairkan. Sehingga ini menjadi alasan untuk melakukan.

“Ketimbang tidak dicairkan dana desa tahun 2021,maka langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan dana desa,”tegas Munawar Haris.

Sementara Camat Labuhan Haji,Muhir meminta kepada masyarakat untuk menyelesaikan dengan baik, karena ada itikad baik dari Kades untuk menyelesaikan utangnya terhadap dana BLT-DD yang dipinjam itu.

“Silahkan selesaikan dengan baik dan sampaikan aspirasi dengn baik serta jangan  melakukan tindakan anarkis,” kata Muhir.

Sementara warga yang mendengar penjelasan dari BPD dan Sekdes tersebut tidak terima dengan meminta uang yang digunakan untuk diganti harus diperlihatkan dihadapan warga.

Tapi tidak ada yang sanggup untuk memperlihatkan uang yang dijanjikan kades sesuai dengan pernyataan telah dibuat tersebut.Sehingga berujung terhadap penyegelan kantor desa Banjarsari tersebut. (Sam).

Komentar