SKI | Lotim – Gara-gara mamperebutkan tanah pecatu, dua desa di wilayah Sakra Barat,Kabupaten Lombok Timur yakni Desa Pejaring dan Sukarara memanas. Dengan belum ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara pada sisi lainnya meskipun dari Bupati Lotim telah mengeluarkan SK mengenai masalah tanah pecatu akan tapi tidak digubris.
Seperti data yang berhasil diperoleh dilapangan,Senin (5|12),puluhan warga Desa Sukarara bersama dengan Pemerintah Desa dan BPD mendatangi tanah pecatu yang masih bersengketa tersebut.Sambil membawa pupuk untuk memupuk pada disawah.
Sementara dilokasi tanah pecatu tersebut terdapat dua orang warga Desa Pejaring sedang melakukan pemupukan padi di tanah pecatu seluasi 1,20 hektar yang disuruh oleh pemerintah desa Pejaring.
Warga dari Desa Sukarara meneriaki warga Pejaring yang sedang bekerja di tanah pecatu sambil mengancam dengan dengan parang, sehingga melihat itu dua orang warga Desa Pejaring langsung lari dengan melaporkan ke pemerintah desanya.
Tidak sampai disitu massa dari Sukarara meninggalkan tanah pecatu,dengan mendatangi lapangan volly yang terletak di wilayah Desa Pejaring untuk melakukan penyegelan.Meski sempat dilarang oleh pihak kecamatan untuk melakukan penyegelan,akan tapi massa tetap bersikeras melakukan penyegelan lapangan Volly dengan menggunakan spandek dan kayu dipintu gerbang masuk.
Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saepul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan hingga saat ini masih terjadi persoalan antara Desa Pejaring dengan Sukarara mengenai masalah tanah pecatu. Meskipun dari pemerintah kabupaten Lotim sudah tiga kali SK dikeluarkan mengenai masalah tanah pecatu tersebut.
” Memang dua desa di Sakbar masih memanas dengan persoalan tanah pecatu tersebut,sedangkan pihaknya menghimbau untuk menyelesaikan dengan musyawarah,” tegasnya.
Menurutnya dari pemerintah kecamatan bersama dengan pemerintah kabupaten berencana akan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Karena kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya akan memunculkan polemik dan gejolak yang dampaknya akan menganggu kamtibmas.
” Kedua belah pihak akan dipertemukan nantinya agar kasus tanah pecatu ini tidak berlarut-larut,” tandasnya. (Rijal).