SKI, Jakarta – Geng Motor Gabores berhasil diamankan, dan Peran Captain dalam TKP, mengumpulkan para tersangka untuk melakukan pidana di semanan Kalideres Jakbar.
TL (DPO) Lk 27 Thn, Ditangkap di Jl. Pun’ Indah Ringroad Kembangan Jakarta Barat pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2019 pukul 01.00 wib.
Peran Captain dalam TKP, menyuruh eksekutor untuk membacok korban, dan melakukan penggeledahan dan mengambil barang-barang milik korban.
Para Pelaku yang mengaku bemama DO, AD, RO, KL, dan TL (DPO) yang terlibat dalam kelompok Geng Motor bemama Gabores Gabungan Bocah Rese yang sudah dibentuk dalam 1 (satu) tahun yang lalu, berjumlah 5 orang laki-laki berboncengan 2 sepeda motor honda Beat warna hitam (3 orang) dan yamaha Mio warna Merah (2 orang), pada saat itu tersangka TL (DPO) mengaku sebagai aparat, kemudian menggeledah korban saat berjalan kaki, dikarenakan korban memberontak, pelaku TL (DPO) dan KL berteriak kepada DO yang pada saat itu membawa senjata tajam berupa celurit yang disimpannya dibalik bajunya “ BR, BR keluarin (Barang, Barang Keluarin) “ memerintahkan eksekutor (pelaku utama) DO untuk membacoknya, tidak lama tersangka DO membacok dada korban dengan celurit, setelah membacok korban, para pelaku kabur melan’kan diri dengan menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban tergeletak bersimbah darah, saat itu para pelaku berhasil kabur mengambil barang milik korban bersama dengan para pelaku Iainnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, 2 Buah Celurit bergagang kayu, 1 buah handphone, Sepasang sepatu bahan karet warna hitam, Sehelai Celana Panjang Bahan Jeans Warna Biru. Sehelai Celana dalam katun warna abu-abu. Sebuah jaket parasut warna merah. Dan
Sebuah kaos lengan pendek warna hitam.
Selanjutnya, pada tanggal 04 Maret 2019 Sekitar Jam 01: 55 petugas mendapat informasi bahwa adanya tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang di Jl Daan Mogot Rt 010 / 01 Kel. KedoyaUtara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat kemudian petugas mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan atau pencurian tersebut.
Pada tanggal 07 Maret 2019 Pukul : 04:00 Wib, petugas berhasil mengidentihkasi Pelaku pembunuhan dan pencurian tersebut kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Tanggerang dan berhasil menangkap tersangka AD, D0 dan tersangka RO dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone korban yang di ambil oleh pelaku pada saat melakukan pembunuhan dan pencurian tersebut, 2 (dua) buah celurit dan 1 (satu) unit motor honda beat kemudian pelaku berikut barang bukti petugas bawa ke polres jakarta barat untuk
Selanjutnya Satuan Reserse Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi kembali dari hasil interogasi para tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan terlebih dahulu mengetahui keberadaan tersangka yang masih dalam daftar pencarian DPO yang bemama KL, dan’ informasi tersebut Satuan Reserse Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KL di Jl Gunung Galunggung 12 Blok E13 No.10 Gg. Satro Rt.05 Rw.15 Kel. Cengkareng Jakarta Barat pada 14 Maret 2019 pukul 00.15 wib tersangka saat itu mengaku Perannya adalah Captain dalam TKP, mengumpulkan para tersangka untuk melakukan pidana di semanan Kalideres Jakbar.
Dan setelah berhasil mengumpulkan data dan bukti petunjuk secara jelas selanjutnya Satuan Reserse Kriminal Umum Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil mendapatkan informasi keberadaan tersangka lainnya yang juga masih dalam daftar pencarian DPO yang bemama TL (DPO.MD), dan ditangkap di Jl. Puri lndah Ringroad Kembangan Jakarta Barat pada han’ Senin, tanggal 18 Mare12019 pukul 01.00 wib.
Penulis/Editor : Red SKI
Komentar