SKI | POLSEK ANJATAN – Patroli pengawasan dalam rangka PPKM Level 2 dikeramaian terhadap Warga Warung/Pedagang Kaki Lima (PKL), Pertokoan Alfamart / Indomart maupun Pedagang yang lainya yang berada dipinggir Jl. Raya Desa/Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, yang dilakukan sekitar pukul 15.00 Wib s/d selesai, Jumat (26/11/2021).
Kapolsek Anjatan Polres Indramayu – Polda Jabar IPTU Heriyanto, S.H., yang diwakili oleh Anggota Bhabinkamtibmas bersama Anggota Koramil serta Anggota Satpol PP Kec. Anjatan.
Disitu Mereka memberikan himbauan kepada Pemilik usaha dan Warga dikeramaian, Pedagang agar pada saat membuka usahanya taati aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yang lebih ketat, sediakan tempat cuci tangan, pakai Masker, dan upayakan jaga jaraknya” ujar Anggota.
Dan jam Operasional dibatasi sampai pukul 21.00 Wib malam, serta Pengunjung upaya kan makan minum dibatasi pula 20 menit dengan kapasitas 50%,” tegasnya.
Melakukan pembinaan kepada Warga Masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), Warga agar menjalani pola hidup sehat dan bersih serta upayakan menerapkan 6M,” tukasnya. (Yana BS)