SKI | INDRAMAYU – Minggu 18 Juli 2021, sekira pukul 14.00 WIN s/d selesai, di Desa Sumberjaya Kec. Kroya Kab. Indramayu, Babinkamtibmas Sumberjaya Bripka Irwan Kurniawan yang melaksanakan himbauan mematuhi prokes kepada Warga Masyarakat yang sedang berkrumun atau yang berada di keramaian.
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 19 tahun 2021 tentang PPKM Darurat guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kroya.
Adapun sasaranya, Warga yang berada dikerumunan, Anggota Olsek Kroya mengingatkan, Masyarakat diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas,” katanya Kapolsek Iptu H. Rasita, S.H., melalui Anggotanya.
Selain itu Kapolsek juga berharap kepada Anggotanya, agar selalu melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan kepada Warga binaanya, guna dapat menghentikan penyebaran Virus Covid-19, semaksimal mungkin,” tegasnya. (Yana BS)