SKI | POLSEK PATROL – Giat Anggota dalam Oprasi Razia Minuman Keras (Ops Razia Miras) atau razia penyakit Masyarakat, AIPTU Asep Darajat (Panit II Samapta) dan BRIGADIR Sugiyono (Ba Samapta), Mereka dilaksankan dari mulai sekitar pukul 10.00 WIB s/d selesai di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, Selasa (26/10/2021).
Sasaran razia ditempat-tempat terhadap pedagang yang diduga menjual dan menyimpan Miras yang berada di Lingkungan Wilayah Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, disitulah Petugas Anggota Polsek Patrol – Polres Indramayu melaksanakan ops razia itu.
Menurut Kapolsek Patrol Polres Indramayu AKP Sunardi, S.H., M.H., pasalnya, hasil dari giat razia itu, Anggota telah menyita 5 botol Miras merk Anggur Kolesom botol besar dari Sdr. Ed (30th) Warga Desa Patrol Lor Kec. Patrol – Indramayu,” tutur melalui Anggotanya.
Selama Anggota kegiatan Polsek Patrol melakukanya, Miras yang disita sebagai Barang Bukti (BB) yang kemudian Kami memberikan pembinaan dan arahan kepada Si Pedagang Miras, agar tidak mengulangi perbuatanya lagi dan saat kegiatan berlangsung juga, situasi dalam keadaan aman dan kondusif serta foto kegiatan terlampir guna dokumentasi,” ujarnya. (Yana BS)