SKI | INDRAMAYU – Terhadap Warga Masyarakat Desa Gabuskulon Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, Kapolsek Gabuswetan AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggota Bhabinkamtibmas AIPTU Kriste. FN, yang melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas (Silkam) sembari memberikan edukasi dan himbauan kepada Warga Masyarakat Desa Gabuskulon – Gabuswetan, Kamis (07/10/2021).
Disitu Bhabinkamtibmas menyampaikan Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, agar selalu tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan menjaga keamanan serta kondusifitas Wilayahnya.
Kepada Warga agar selalu berkordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan solusi dan tidak berkembang.
Menyampaikan kepada Warga Masyarakat untuk tetap menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Agar selalu aktif untuk Pendisiplinan terhadap kepatuhan prokes 6M, yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak minimal 1-2 meter, Tidak berkerumun dan Menghindari Krumunan, dan Melakukan Vaksinasi guna tercipta Hand Immunity serta Mengurangi Mobilitas yang tidak penting,” terangnya. (Yana BS)