oleh

Giat Ops Non Yustisi, Himbauan Prokes Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Level 3 Penanganan Covid-19 Di Wilkum Polsek Terisi

SKI | INDRAMAYU – Giat ops non yustisi, himbauan Protokol Kesehatan (prokes) pelaksanaan PPKM Level 3 dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi, yang dilaksanakan pada 09.00 WIB s/d selesai.

Bertempat di Jl Desa Karangasem Kec. Terisi Kab. Indramayu dengan kuat Personil Polsek Terisi dipimpin Oleh Iptu Hendro Ruhanda, S.H., yang diwakili oleh Kanit Samapta dengan Kuat Personil bersama 3 Personil lainya, dibantu 1 (satu) Personil dari TNI dan 1 Personil dari Satpol PP Kec. Terisi – Indramayu, Rabu (25/8/2021).

Ops yang dilakukan dengan melaksankan kegiatan penegakan pendisiplinan Prokes yang tidak memakai Masker bagi pengguna jalan, Kami bagikan Masker gratis terhadap Masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, sebanyak 10 Orang yang keterdapatan tidak pakai Masker, dan Kami beri teguran lisan,” kata Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui Personilnya.

Selain membaikan Masker Kami juga menghimbau kepada Masyarakat dalam penerapan PPKM Level 3 agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah untuk mencegah dan memutus penyebaran mata rantai Wabah Virus Covid-19.

Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanĀ  PPKM Level 3 dari tgl 24 s/d 30 Agustus 2021. Sesuai dengan Instruksi menteri Dalam Negeri no. 35 Tahun 2021. (Yana BS)