SKI| INDRAMAYU – Dilakukan Siang, sekitar pukul 11.30 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kantor Desa Anjatan Utara Kec. Anjatan Kab. Indramayu, Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, S.H didampingi Kanit Bhinmas Polsek Anjatan Aiptu I Wayan Tangkas, yang melaksanakan giat pembagian Beras Bantuan Sosial (Bansos) kepada Warga Desa Anjatan Utara yang terdampak Covid-19, dalam rangka PPKM Level 3, Senin (26/7/2021).
Kapolsek dalam kesempatanya menyampaikan, program kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah yang diantaranya, kepada Warga Masyarakat diberlakukannya PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 3 dengan mengedepankan 3T yakni, Tracking, Testing dan Treatment,” tutur Heriyanto.
Selain itu Kapolsek Menghimbau kepada Warga Masyarakat, agar mengikuti atururan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara 5M yaitu, Memakai Masker selalu kapan dan dimanapun, Mencuci Tangan mesti dibiasakan pakai sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak, dan Menjahui Kerumunan hal itu mesti dihindari oleh Kita, serta Mengurangi Mobilitas jika tidak diperlukan,” himbaunya.
Selama kegiatan itu, dengan menerapkan Ops Aman Nusa II, Kami kedepankan kepatuhan terhadap Prokes guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19,” Pungkasnya. (Yana BS)