SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi Pelajar di Wilayah kec. Bongas Kab. Indramayu, Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., yang ditemani Anggotanya, Aiptu Sobirin (Kanit Intel), Aiptu Saiful Hajar (Kanit Bhinmas), dan Brigadir Supriyadi dengan diikuti oleh Angggota Koramil Kandanghaur~Bongas Serda Misdar dan juga diikuti oleh Anggota Satpol PP Kec. Bongas, Castika, Kamis (2/9/2021).
Lokasi Kali ini di SMK NU Bongas dan MA Darul Falah Bongas, dengan bentuk kegiatan memeriksa kelengkapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Lingkungan Sekolah seperti, Memakai Masker, alat cuci tangan/handsanitazer, Jaga Jarak, dan prokes yang lainya.
Sedangkan Tim pengecekan dari Polsek Bongas dan dari Koramil Kandanghaur~Bongas serta dari Satpol PP Kec. Bongas, memberikan himbauan agar di Lingkungan Sekolah tetap menerepakan Prokes guna menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya, Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., dalam kesempatanya.
Selain itu melaksanakan pengecekan satgas Covid-19 khusus di Lingkungan Sekolah, dengan memeriksa langsung proses belajar tatap muka terbatas di Ruang Kelas, tatap muka terbatas dibagi 2 (dua) ship atau sesi, sesi ke I pukul 07.00 s/d 09.30 WIB, dan sesi ke II pukul 10.00 s/d 11.45 WIB,” katanya.
Alhasil, ketika itu, Guru dan Murid mencuci tangan menggunakan sabun ditempat yang sudah disiapkan saat memasuki Lingkungan Sekolah dan saat pulang Sekolah, selesai mencuci tangan, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun.
“Apabila ditemukan suhu tubuh diatas 37° C harus kembali ke rumah, Siswa dan Guru wajib menggunakan Masker, proses belajar tatap muka, menerapkan jaga jarak 1 meter dan tidak boleh pindah ke meja lain, tidak boleh kontak atau berjabat tangan baik dengan Guru atau sesama Murid lain, begitupun dengan dilakukan penyemprotan disinfektan di Lingkungan Sekolah terutama di Kelas, sebelum dan sesudah proses belajar tatap muka,” terangnya. (Yana BS)