oleh

Giat PPKM Mikro di Desa Sumbon Oleh Peraonil Polsek Kroya

SKI | INDRAMAYU – Jum’at 4 Juni 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, nertempat di Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Personil Polsek Kroya Bhabinkamtibmas (Ba) Desa Sumbon melaksanakan giat PPKM Mikro.

Ba Posko PPKM Mikro Desa Sumbon IPDA Iwan Setiawan bersama Gugus Tugas Covid-19 Desa Sumbon – Kroya, menyampaikan, bahwa kegiatan Polsek Kroya dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kroya IPTU H. Rasita, SH., berpesan kepada Ba nya, agar menyampaikan kepada Perangkat posko untuk mensosisasikan secara masiv Diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) secara Mikro berikut aturan-aturan selama PPKM Mikro itu belum dicabut,” tuturnya.

Mengajak dari Perangkat Desa sampai tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan merencanakan kegiatan untuk pembinaan kepada Masyarakat juga membagikan masker kepada Masyarakat sebagai upaya Polri bersama Masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Sumbon – Kroya.

“Kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas Warga,” jelasnya.

Imbuhnya, Kapolsek kepada Ba nya, agar memberikan pemahaman kepada Masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, Keluarga dan Lingkungan sekitar. Pungkas. (Yana BS)