SKI | INDRAMAYU – di tempat Balai Desa Rancahan Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, Kapolsek Gabuswetan AKP Gatot Kuncoro, S.H., bersama Anggotanya Kanit Binmas Aipda Rokhman, dan Bhabinkamtibmas Bripka Hery Rusjana, dan juga diikuti Satpol PP Kec. Gabuswetan MP Kartalim serta Lurah Desa Rancahan Carkiyah, Mereka yang melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas (Silkam) sembari memberikan edukasi dan himbauan kepada Perangkat Desa Rancahan, Kamis (30/9/2021).
Disitu Kapolsek AKP Gatot Kuncoro, S.H., bersa Tim, memberikan edukasi dan himbauan kepada Perangkat Desa Rancahan – Gabuswetan.
Menyampaikan Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilayah Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu terhitung mulai tanggal 21 September 2021 s/d 04 Oktober 2021.
Agar selalu berkordinasi dengan pihak Kepolisian bilamana mendapati permasalahan agar cepat dicarikan solusi dan tidak berkembang.
Menyampaikan kepada Masyarakat untuk tetap menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan jangan main hakim sendiri,” tegasnya.
Agar selalu aktif untuk Pendisiplinan terhadap kepatuhan prokes 6M, yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun/handsanitizer, Menjaga Jarak minimal 1-2 meter, Tidak berkerumun dan Menghindari Krumunan, dan Melakukan Vaksinasi guna tercipta Hand Immunity serta Mengurangi Mobilitas yang tidak penting,” terangnya. (Yana BS)