SKI | POLSEK BONGAS – Terhadap Warga guna mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Personil Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar AIPTU Darmin dan BRIPKA Heri, yang melaksanakanya patroli himbauan pada saat PPKM Level 2, sekira pukul 20.00 Wib s/d selesai, Jumat (03/12/2021).
Personil melaksanakan patroli himbauan Dipertokoan Minimarket Alfamart Desa Margamulya Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, melaksanakan himbauan terhadap Warga guna mengantisipasi Cluster baru Corona Virus Disease (Covid-19).
Â
Menurut Kapolsek Bongas Polres Indramayu AKP Gatot Kuncoro, S.H., pasalnya, kegiatan ini dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Edaran INMENDAGRI No. 63 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM LEVEL 2) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kec. Bongas,” ujar melalui Anggotanya.
Masih ujarnya, disitu Personil Polsek Bongas mengingatkan kembali kepada Warga agar tetap mematuhi prokes dengan cara 6M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, serta Melakukan Vaksinasi,” tukasnya. (Yana BS)