SKI| Lombok Tengah- Perhelatan Event Internasional World Superbike (WSBK) tinggal menghitung hari, namun masih terdapat masalah terkait dengan pembayaran lahan warga yang masih belum di selesaikan pembayarannya oleh Pemerintah
Setia Dharma selaku Kuasa Hukum/Pengacara masyarakat dari LBH Madani mengatakan bahwa sekitar 11 Hektare lahan warga yang masih berada di areal sirkuit seperti Ebunut, Batik Bantar, Bukit Serinting belum dibayar sampai dengan H-2 pelaksanaan WSBK di Pertamina Mandalika Street Cirkuit
“Ini totalnya 8 org belum dibayar, tadi kami minta bertemu justru mau minta agar Gubenrrnur bantu masyarakat yang belum dibayar oleh ITDC agar dikaji ulang dan dibantu bicara dengan ITDC agar masyarakatnya dibayar,” Ungkapnya saat dimintai keterangan melalui via WA pada Kamis malam (17|11)
Lanjut, Tia sapaan akrabnya menjelaskan bahwa hal tersebut seperti benang kusut, terlebih pihak ITDC mengklaim bahwa sudah sudah melakukan pembebasan lahan sejak tahun 1992 dan mengkalim sudah membayarnya
“Yang jadi pertanyaan kan mana yang dibayar tahun itu dan berapa?,” Tanyanya
Walaupun sebelumnya pemerintahan telah berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum event WSBK. Namun masih belum dilakukan
“Kita berharap semoga bisa dibayarkan secepatnya,” Harapnya
Untuk diketahui bahwa warga yang masih mendiami lahan tersebut karena memiliki alas hak berupa surat jual beli, pipil garuda, surat segel tahun 1980 serta ada dalam bentuk sporadik (riki)