SKI | POLSEK BONGAS – Himbauan dikeramaian di Toko Hafidz Desa/Kec. Bongas Kab. Indramayu – Jawa Barat, disitulah Anggota Polsek Bongas, melaksanakan patroli pengawasan dengan memberikan himbauan guna mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yang dilakukan sekitar pukul 18.15 Wib, Sabtu (06/11/2021).
Anggota Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar BRIGADIR Supriyadi, BRIGADIR Feri Aryanto dan BRIPTU Dio Muhaebi, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, Mereka yang melaksanakan himbauan kepada Pengunjung dan Pemikik Toko Hafidz secara humanis.
Anggota bersama Satgas Covid-19 Kecamatan disitu, Kami memberikan himbauan berupa teguran lisan, agar jangan sampai terjadi keramaian atau kerumunan Massa, hindari jaga jarak dan jangan lupa taati anjuran Pemerintah terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Anggota berharap kepada Pemilik Toko terhadap Pembeli atau Konsumenya, dengan memberikan pemahaman prokes, boleh membeli akan tetapi taati prokes.
“tegur apabila ada Pembeli yang tidak pakai Masker atau sediakan Masker dan mesti mempersiapkan tempat cuci tangan di Lokasi Tokonya,” Ucapnya AKP Gatot Kuncoro, S.H., melalui Anggotanya.
Dan semua itu, dalam rangka mendukung serta menindak lanjuti Imendagri no. 47 tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3) di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas – Indramayu.
Lanjutnya, Kami mengingatkan kembali kepada Warga, Prokes itu dengan cara 5M yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas, serta kalu bisa diharapkan bagi Warga yang belum melaksanakan Vaksinasi segerah lakukan Vaksin ditempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” tutupnya. (Yana BS)