Ibu Kandung Yang Membunuh Anaknya Dibawa Ke Rumah Sakit Jiwa

SKI, Lotim – Pasca diamankan oleh pihak kepolisian terhadap ibu kandung,HR (36) warga Dusun Tunjang Utara, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik yang membunuh anak kandungnya dengan cara digorok dengan parang, Rabu (23/1).

Dari dari pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim bersama dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Lotim langsung membawa ibu kandung yang sekaligus pelaku pembunuhan anak kandung ke rumah sakit jiwa Mataram, guna dilakukan observasi selama satu minggu.

” Memang betul ibu yang sekaligus pelaku pembunuhan anak kandung langsung dibawa ke RSJ Mataram untuk dilakukan observasi,” kata Kanit PPA Reskrim Polres Lotim, IPDA I Made Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi di kantornya.

Ia menjelaskan dibawanya pelaku ke RSJ untuk memastikan kalau yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa ataukah tidak nantinya.Akan mengenai proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan sesuai aturan yang ada.

” Setelah seminggu dilakukan observasi di RSJ kemudian pelaku akan dilihat perkembangannya, ” katanya.

Hal yang sama dikatakan tim TP2TP2A Lotim, Triatik mengatakan observasi dilakukan selama satu minggu dalam melihat kondisi gangguan jiwa ibu kandung yang membunuh anaknya tersebut.Kemudian setelah itu nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan proses hukum.

“Observasi dilakukan seminggu di RSJ, sedangkan pasca kejadian itu pelaku terus menangis atas apa yang dilakukan terhadap anaknya yang dibunuh dengan sadis tersebut,” tegas Triantik.

Penulis : Rizal

Editor    : Red SKI

Komentar