SKI| Lombok Tengah – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah resmi mendapatkan nomor urut berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan di kantor KPU Lombok Tengah pada Senin malam (23|9).
Dimana nomor urut Paslon tersebut yakni Pasangan Calon Ruslan Turmudzi dan Lalu Normal Suzana mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Calon Lalu Pathul Bahri dan M. Nursiah nomor urut 2 dan Pasangan Calon Puaddi dan Lege Warman nomor urut 3.
Nomor urut tersebut sudah ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Lombok Tengah.
Penetapan tersebut berdasarkan keputusan nomor 679 tahun 2024.
Nantinya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan pada 27 November 2024.
Sementara untuk masa kampanye dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. (Sul).