SKI | Lotim – Pihak Inspektorat Lombok Timur melakukan audit di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim sebagaimana perintah yang diberikan Bupati Lotim.
Namun audit yang dilakukan tidak pada kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lotim.
” Kita lakukan audit kasus yang tidak ditangani Kejaksaan,” tegas Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur Inspektorat Lotim,Hambali saat dikonfirmasi,Selasa (8/4).
Ia menjelaskan silahkan kepada pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses kasus di dinas Dikbud yang sedang ditanganinya.
Begitu juga kami akan melakukan audit terhadap permasalahan lain diluar yang ditangani kejaksaan.
” Kan tidak kasus yang ditangani kejaksaan itu saja tapi banyak masalah di Dinas Dikbud Lotim itu yang kita lakukan audit,” terangnya.
Begitu juga lanjut,Hambali,tapi nanti kalau kasus dinas Dikbud Lotim yang ditangani pihak Kejaksaan ditindaklanjuti dengan ditemukan adanya kerugian negara.
Maka tentunya pasti kita dilibatkan nantinya oleh pihak kejaksaan dalam kasus dinas Dikbud Lotim yang sedang ditangani untuk menghitung kerugiannya.
” Yang jelas kita profesional dalam melakukan audit,” tandasnya. (Sul).