SKI | Lotim – Pihak Inspektorat Lombok Timur langsung menindaklanjuti perintah Bupati Lotim,H.Haerul Warisin untuk melakukan audit terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah organisasi perangkat daerah di Lotim.
Hal ini ditegaskan Plt Inspektur Lotim,Hambali saat dikonfirmasi,Selasa (11/3). ” Kita langsung tindaklanjuti perintah Bupati Lotim untuk audit,”tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah membuat Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar untuk bekerjani ditegaskan Plt Inspektur Lotim,Hambali saat dikonfirmasi,Selasa (11/3). ” Kita langsung tindaklanjuti perintah Bupati Lotim untuk audit,”tegasnya.
Ia mengatakan pihaknya juga sudah membuat Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar untuk bekerja melakukan audit terhadap BUMD,BAZNAS dan OPD yang menjadi sasaran.
Karena ini merupakan perintah pimpinan tentunya harus ditindaklanjuti cepat sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Hasil dari audit ini nantinya akan dilaporkan ke Bupati Lotim,” ujarnya.
Sementara Bupati Lotim,H.Haerul Warisin dengan tegas memerintahkan untuk melakukan audit terhadap dua BUMD yakni PT Seleparang Agro,PT Seleparang Energi,BAZNAS,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.R.Soejono Selong.
Karena nanti kalau ditemukan indikasi kerugian negara untuk dikembalikan,tapi kalau tidak bisa mengembalikan tentunya akan dilaporkan ke APH untuk ditindaklanjuti.
” Kalau ada kerugian silahkan kembalikan namun tidak akan diserahkan ke APH untuk prosesnya,”tandasnya. (Sul).