oleh

IPJI Kab Bogor Laporkan Dugaan Penyimpangan BPNT Desa Kota Batu Ke Kejaksaan Kab Bogor

SKI Cibinong | Dugaan Korupsi dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas,
Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Bogor sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Selasa 21/12/21.

Ketua IPJI Harun.ST dan Sekretaris Karlen Lumban Radja diterima langsung oleh Juanda Kasie Intel Kajari Kab Bogor di kantornya, hal ini terkait laporan warga Desa Kota Batu tentang dugaan adanya pungutan BPNT yang bernilai 200 ribu per paket tetapi ada pemotongan sekitar 68 ribu dan diterima warga sebesar Rp. 132 ribu.

Dalam perihal laporan dugaan korupsi ini Juanda akan menyelidiki kembali adanya dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut dan akan menurunkan tim nya ke desa tersebut.

Sampai berita ini diturunkan pihak IPJI akan kembali menginvestigasi ke desa Kota Batu dan berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Kab Bogor. (Real IPJI)