JAKI Ungkap Korban Hak Azasi Manusia Dan Kriminalisasi Oleh Rezim

SKI, Jakarta – Sejak era kekuasaan Jokowi hingga saat ini, telah terjadi banyak indikasi bahwa Jokowi, Jaringan Kekuasaan dan Pemodalnya telah menjalankan praktek Imperialisme Gaya Baru pada Rakyat dengan memaksa dan menggunakan instrumen Negara demi kekuasaannya.

Tentu hal ini tidak terlepas dari kepentingan Cina Komunis (RRC) untuk menguasai Tanah, Air dan Cakrawala Indonesia melalui proyek OBOR (One Belt, One Road) dengan memaksakan prinsip Belt Road Initiave.

“Kita sebagai bagian dunia Internasional tentu saja kita tidak berhak membenci bangsa lain seperti Cina. Tapi kita anti dengan Imperialisme.” demikian disampaikan oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), di salah satu Hotel kawasan Cikini, Jakarta Pusat Selasa (15/01/19) dalam seminar “Kaukus Korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi oleh Rezim Jokowi”.

Yudi menambahkan, problemnya adalah kita perlu bertanya kembali, ”Taukah Jokowi bahwa kita ini sedang dijajah Cina?” Ialu, kenapa kita mau dikuasai mereka. Boleh saja kita bekerja sama dengan siapapun selama menguntungkan untuk Rakyat dan Negara kita, tapi untuk apa bekerjasama jika kita hanya menjadi terjajah.

Lanjutnya, Sejauh ini kami telah mendapatkan banyak data bahwa jumlah masyarakat sipil yang dihukum atas tuduhan bermacam-macam seperti tuduhan makar, penyalahgunaan UU ITE dan pencemaran nama baik , kemungkinan berjumlah ratusan atau paling tidak hampir mencapai ratusan.

“Dan ini termasuk yang terjadi pada isteri saya, Nelly Siringoringo yang jelas sekali terjadi kriminalisasi atas tuduhan UU ITE melalui tangan Lippo Group yang saat ini sedang didakwa Negara sebagai Korporasi Jahat. Ternyata dalam persidangan Lippo, juga diungkap dugaan terjadi intervensi Para Pembantu Jokowi,” ungkap Yudi.

Banyak contoh kasus kriminalisasi selain dari kasus isteri saya, ini begitu berbahaya bagi kehidupan kita semua. Karena jika ada sekelompok kecil berkuasa menggunakan Negara sebagai instrument kekuasannya, maka Negara termasuk ”Criminal Justice System” (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) yang ada didalamnya tentu akan menjadi lemah, ucapnya.

Sehingga para aparatur dan penegak hukumnyapun pada akhirnya tidak akan mampu menegakkan keadilan, dan jika keadilan telah mati, maka Negara, Demokrasi dan Hak Azasi Manusia juga menjadi mati, tuturnya.

Nelly Rosa Yulhiana Siringoringo

Untuk menyikapi hal tersebut, Resolusi Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), menyatakan,

Pertama, mendesak Negara untuk mengeluarkan Amnesti Nasional dan membebaskan semua tahanan korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi oleh Rezim Jokowi tanpa syarat.

Kedua, jika Negara tidak melakukan, maka kami akan segera menindak lanjuti Hasil Kaukus yang berada di dalam Piagam Cikini 2019 untuk dilaporkan ke Lembaga-Lembaga lnternasional.

Ketiga, segera membawa masalah ini untuk didaftarkan secara resmi ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal of Justice), dalam waktu segera, dimana Pihak Mahkamah lnternasional telah menghubungi jaringan kami untuk siap mengadili kasus ini dengan mekanisme yang berlaku di lembaganya.

Sementara itu dalam kesaksiannya Nelly Rosa Yulhiana Siringoringo salah satu korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi dari Rezim Jokowi, Jaringan Kekuasaannya dan Konglomerat yang sedang didakwa oleh Republik Indonesia sebagai Grup Konglomerat atau Korporasi Jahat dengan dugaan melakukan Kejahatan Korporasi, yaitu Lippo Group.

“Saya berdiri disini bukan saja demi kepentingan saya pribadi yang bagi saya tidak berarti bagi rakyat, bangsa, negara dan umat manusia,” tutur Nelly Siringoringo

“Akan tetapi ada kepentingan besar bagi jutaan orang rakyat Indonesia dan terkhusus bagi saudara-saudari saya yang sedang dikriminalisasi, diintimidasi dan dihukum oleh sekelompok kecil orang yang sombong dan congkak serta seenaknya menindas rakyat dengan menggunakan instrumen Negara,” tambahnya.

Jadi Saya bersama saudara-saudara saya dari banyak kalangan mulai dari ulama, aktivis, ibu rumah tangga, guru sekolah, kepala desa, dokter, mahasiswa, ilmuwan, petani, buruh dan rakyat masyarakat biasa telah ditindas oleh kekuasaan dengan cara kriminalisasi, tegas Nelly Siringoringo.

Penulis : Fri

Editor    : Red SKI

Komentar