JAMAN NTB Dukung Kejaksaan Bongkar Kasus SPPD Fiktif dan Joki DPRD Lotim‎

SKI l Lombok Timur-Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) NTB,Andra Ashadi mendukung pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk mengungkap dan membongkar serta memproses kasus dugaan SPPD dan joki belasan anggota DPRD Lotim tahun 2018 lalu.

” Kami dukung penuh kejaksaan bongkar kasus dugaan SPPD fiktif dan Joki belasan anggota DPRD Lotim 2018 lalu,” tegas Andra Ashadi,Rabu (9|6).

Ia mengatakan pihaknya memiliki data nama-nama oknum anggota DPRD Lotim yang diduga terlibat dalam SPPD fiktif dan joki tersebut. Bahkan siap untuk memberikan data itu kalau pihak kejaksaan memintanya.

” Kami siap berikan data-data soal kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Lotim,” ujarnya.

Memang lanjutnya,mantan Ketua LMND Lotim, pihaknya sebelumnya berharap banyak pada pihak Polres Lotim untuk bisa menuntasnya kasus ini. Dengan menyeret oknum-oknum anggota DPRD Lotim yang terlihat dalam kasus ke penjara.

Akan tapi kemudian kami mendengar kalau kasus dugaan SPPD fiktif belasan anggota DPRD Lotim sudah di SP3-kan kasusnya. Sehingga ini tentunya kami sangat sayangkan sekali,padahal pelanggarannya sudah jelas.

” Kami sambut baik kejaksaan usut kasus dugaan SPPD fiktif belasan anggota DPRD Lotim,” tandas Andra Ashadi.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya dari Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim,Eko Rahardi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lotim,guna meminta pihak kejaksaan mengusut kasus dugaan SPPD Fiktif belasan anggota DPRD Lotim. Setelah berkembang informasi mengenai kasusnya di SP3-kan Polres Lotim.

Kedatangan Ketua FRB Lotim diterima Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, Lalu.M.Rasyidi. Dengan menjelaskan akan melihat perkembangan yang ada dalam kasus ini.

” Kalau pihak Polres Lotim sudah melakukan SP3,maka tentunya kami akan coba dalami,apalagi FRB siap memberikan data,” kata Rasyidi dihadapan Ketua FRB Lotim saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lotim.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Lotim,AKBP Tunggul Sinatrio,Sik saat berusaha di konfirmasi ke kantornya tidak berada ditempat.‎(Sam).