oleh

Jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polsek Lelea Jajaran Polres Indramayu Himbau Masyarakat Patuhi Prokes Serta Kurangi Mobiltas

SKI | POLSEK LELEA – Jelang perayaan Natal 2021 dan libur tahun baru 2022 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Polsek Lelea Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar mengajak Warga Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal tersebut dilakukan guna antisipasi penyebaran dan pencegahan Virus Corona/Covid-19 di Wilayah Kecamatan Lelea.

Kali ini Polsek Lelea melalui Bhabinkamtibmas BRIPKA Taruna menyambangi Warga Masyarakat Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Selasa (21/12/2021).

Dalam kegiatannya, BRIPKA Taruna secara door to door menghimbau Warga Masyarakat agar menerapkan Prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan).

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Personilnya dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Menjelang perayaan Natal 2021 dan libur tahun baru 2022, Kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari penularan Virus Covid-19,” ucapnya.

Selain memberikan himbauan terkait Prokes, sambungnya, Warga juga diingatkan dalam menyambut Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 agar Kita semua dapat menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing agar Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan damai. Tutup Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi. (Yana BS)