oleh

Kabid HUMAS POLDA JABAR : Terduga Polisi dan Bhayangkari Gadungan yang Viral di Tikto Diamankan Polres Karawang

SKI | Polda Jabar – Senin sore 06 Desember 2021, Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikampek Iptu Sidiq Akbar Kusuma S.Tr.K., M.H., beserta Anggota dan Kanit PPA Satreskrim Karawang Ipda Rita Zahara, S.H., berhasil melakukan penyelidikan terhadap terduga Masyarakat mengaku sebagai Polisi dan Bhayangkari yang viral membuat postingan di Tiktok.

Pada kegiatan penyelidikan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) Orang di Dusun Kalihurip RT. 04 RW. 08 Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang – Jawa Barat, 2 (dua) Orang, yaitu Saudara RI (laki-laki, 35th), Wiraswasta, Dusun Tegal Asem RT. 12 RW. 05 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan Saudari RW (perempuan, 28th) Swasta, Dusun Kalihurip RT. 08 RW. 04 Desa Kalihurip Kec. Cikampek Kab. Karawang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelidikan bermula adanya postingan yang dianggap kurang pantas di Aplikasi Tiktok.

“Penyelidikan ini bermula karena adanya kegaduhan di Medsos yang diakibatkan oleh postingan tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat oleh akun tiktok @Ratna wulan256. Dimana pada postingan tersebut menampilkan Pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan Wanita yang mengenakan baju Bhayangkari,” papar Kabid Humas Polda Jabar.

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa kedua Orang yang diamankan tersebut bukanlah Anggota Polri dan Anggota Bhayangkari.

“Kedua Orang yang berhasil diamankan mengakui bukan merupakan Anggota Polri dan juga bukan Anggota Bhayangkari. Sdri RW menggunakan seragam Bhayangkari karena diminta oleh sdr RI yang berjanji akan menikahinya sekitar Bulan Desember 2021 dan sdr RI mengaku sebagai Anggota Brimob Cikole Lembang,”  jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Dijelaskan pula oleh Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., pasalnya sdri RW tidak mengetahui bahwa sdr RI adalah Polisi gadungan yang mengaku sebagai Anggota Brimob yang bertugas di Lembang Cikole dan baru saling kenal 2 (dua) bulan yang lalu.

Keterangan didapat bahwa sdr RI dan sdri RW mendapatkan baju seragam Polri dan Bhayangkari melalui salah satu situs belanja online.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) stel Baju Dinas PDH Polri berikut atribut pangkat IPDA, 1 (satu) stell Baju PDU Polri dengan atribut dan pangkat Ipda serta 1 (satu) stel Baju Bhayangkari.

“Saat ini, Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua Orang yang berhasil diamankan tersebut” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. Selasa (7/12/2021), dalam siaran Persnya. (Yana BS)