Kalapas Narkotika Nusakambangan: Tingkatkan Kewaspadaan dan Pedomi Prinsip Dasar Pemasyarakatan

SKI | Nusakambangan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan RM. Kristyo Nugroho memimpin apel serah terima regu pengamanan sekaligus memberikan pengarahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi pengamanan.

Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya upaya deteksi dini di UPT Pemasyarakatan serta mengingatkan seluruh jajaran pengamanan untuk terus melaksanakan instruksi Dirjenpas tentang 3+1, yaitu: Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basics.

“Petugas pengamanan merupakan garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas, untuk itu harus memahami Tugas Pokok dan Fungsinya dengan baik. Agar dapat bekerja secara Profesional dan Proporsional”, ujar Kalapas.

Selanjutnya Kalapas berpesan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, kebersamaan dan kepedulian dalam pelaksanaan tugas, sebagai langkah upaya deteksi dini guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Diakhir pengarahannya, Kalapas menginstruksikan kepada seluruh jajaran regu pengamanan agar terus mampu memberikan kinerja yang terbaik demi menjaga marwah Kementerian Hukum dan HAM. (Ijal)