SKI | Lotim – Pasca kasus kebakaran yang menimpa kantor Panwascam Selong, Kabupaten Lombok Timur Jumat sore (08|11). Dari pihak Polsek Selong melakukan police line kantor Panwascam Selong guna keperluan penyelidikan.
Kegiatan pemasangan police line di kantor Panwascam Selong dipimpin langsung Kapolsek Selong,Iptu Abdul Hadi bersama anggotanya dengan disaksikan korsek dan staf Panwascam Selong,Jumat malam (08|11).
” Kita lakukan pemasangan police line di kantor Panwascam Selong untuk keperluan penyelidikan,” terang Kapolsek Selong, Iptu Abdul Hadi di kantor Panwascam Selong.
Ia mengatakan setelah melakukan koordinasi dengan pimpinan terhadap masalah kebakaran yang terjadi di kantor Panwascam Selong tersebut. Dengan meminta kami untuk melakukan pemasangan police line untuk mensterilkan lokasi.
Karena menurut informasi dari tim puslatpor akan datang ke kantor Panwascam Selong untuk melakukan pengecekan dan mencari bukti-bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Meskipun dari tim inafis Polres Lotim telah turun ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
” Tim puslatpor akan turun ke kantor Panwascam Selong,maka dipasangkan police line,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Mantan KBO Intelkam Polres Lotim meminta kepada pihak Panwascam Selong untuk tidak masuk ke dalam lokasi yang dipasangkan police line tersebut,apalagi melakukan aktivitas didalamnya.
” Selama masih ada police line tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi itu,” tandasnya. (Sul).