SKI l Lombok Timur-Ratusan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Polandia melakukan aksi di kantor Cabang PT Bagos Bersaudara yang beramat di komplek Pusat Pertokoan Pancor (PTC),Senin (15|11).
Para calon PMI tersebut menunut pihak perusahaan agar segera mengembalikan uang yang telah disetorkan dengan jumlah bervariasi antara Rp 10 s.d 15 juta untuk dikembalikan. Tapi belum ada realiasasi sampai sekarang pihak perusahaan hanya janji-janji saja.
” Kami datang menuntut uang yang sudah kami setorkan ke perusahaan dikembalikan,” kata calon PMI asal Pringgerata, Warni kepada wartawan di kantor Cabang PT Bagos Bersaudara di PTC Pancor.
Menurutnya, dirinya sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 15 juta ke perusahaan cabang PT Bagos Bersaudara di komplek PTC Pancor,tanpa melalui rekening atau pelantara.
Dengan diterima langsung oleh pimpinan cabang perusahaan diatas materai 1000 ribu.Dimana penyerahan dilakukan dirinya pada bulan Juni tanggal 8 Juni 2021 lalu.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk langkah antisifasi dirinya terhadap kemungkinan yang terjadi. Kemudian setelah penyetoran itu pihak perusahaan tidak jelas menjanjikan kapan akan berangkat.
” Yang jelas sekarang kami minta uang yang telah disetor itu dikembalikan semuanya dan tidak jadi kami berangkat ke polandia,” terang Warni.
Hal yang sama dikatakan calon PMI lainnya, Ridho warga Rumbuk meminta agar uang yang telah disetorkan itu dikembalikan semuanya. Karena pihak perusahaan tidak memiliki komitmen yang jelas mengenai keberangkatan kami ke Polandia.
Begitu juga sebelumnya kami bersama pihak perusahaan dengan difasilitasi pihak Dinas Tenaga Kerja. Dengan calon PMI yang jumlah 211 orang itu dikembalikan uangnya Rp 15 juta yang sudah dikeluarkan tersebut.
Namun kemudian pihak perusahaan akan mengembalikan secara bertahap dengan pertama Rp 5 juta,sehingga kami datang ke kantor perusahaan ini, akan tapi belum ada realisasinya.
” Dijanjikan hari ini (Senin,red) tapi realisasi belum ada,” keluh Ridho.
Sementara Pimpinan Cabang PT Bagos Bersaudara NTB,M.Tafaul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan bertanggungjawab dalam persoalan ini. Dengan tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan perusahaan di pusat.
Karena uang yang jumlahnya Rp 15 juta yang dikirim calon PMI langsung melalui rekening, sehingga ini yang menjadi masalah.
” Kami tetap akan bertanggungjawab masalah ini,” ujarnya.
Tafaul mengatakan memang pihaknya sudah difasilitasi Dinas Disnaker Lotim terkait dengan masalah ini. Dengan awalnya para calon PMI yang telah menyerahkan uang tersebut minta uangnya dikembalikan semuanya.
Namun kemudian dalam kesepakatan selanjutnya dari pihak perusahaan akan mengembalikan secara bertahap ke masing-masing calon PMI yang telah menyerahkan uang ke perusahaan Rp 5 juta.
” Hasil koordinasi dari perusahaan pusat hari ini akan diberikan masing-masing Rp 5 juta,makanya kami sedang menunggu dan siap bertanggungjawab,” tandasnya.(Sam).