oleh

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., Menghadiri Rakor Penyelesaian Konflik Lahan PG. Jatitujuh

SKI | POLRES INDRAMAYU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, menggelar rapat Koordinasi terkait penyelesaian Konflik Lahan PG. Jatitujuh, bertempat di Ruang Ki Tinggil Kabupaten Indramayu – Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Rapat dipimpin Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A., dihadiri Ketua DPRD Kab. Indramayu H. Syaefudin, S.H., Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., Sekda Kab. Indramayu Drs. H. Rinto Waluyo, M.Pd., Anggota DPRD Kab. Indramayu H. Abdul Rohman, S.E., M.M., Asda II Setda Kab. Indramayu H. Maman Kostaman, S.H., Kadis Pertanian Kab. Indramayu Takhmid, Dandim 0616/Indramayu diwakili Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu Kapten Inf. Disman, Camat Cikedung H. M. Nurul Huda, M.Si., Camat Tukdana RM. Ashi Wijaya, SSTP., M.Si., Kapolsek Cikedung IPDA Junata, S.H., Kapolsek Tukdana IPTU Iwa Mashadi, S.H., M.H., Danramil 1613 Terisi Kapten Inf. Nakromin, Danramil 1613 Lelea Kapten Inf Daryanto, serta Kepala Desa (Kades) atau Kuwu Penyangga (Kuwu Amis, Cikedung, Jatisura, Loyang, Jambak, Sukamulya, Kerticala dan Kuwu Gadel).

“Kegiatan rapat tersebut membahas terkait penyelesaian konflik Lahan PG. Jatitujuh,” kata Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi.

Adapun hasil yang didapat dari rapat, antaralain dalam Posisi ini Pemda Kabupaten Indramayu berada ditengah-tengah, yakni antara Masyarakat dengan PG. Rajawali II.

“Untuk Legal standing Lahan HGU saat ini dimiliki oleh PG. Rajawali II yang sudah diperpanjang sejak tahun 2004 s/d 2029, dan diperuntukan menanam Tebu guna mendukung swasembada gula Nasional,” terang IPTU Didi Wahyudi.

Dalam hal ini, Program Kemitraan HGU PG. Rajawali II semuanya harus melibatkan Masyarakat dan Bumdes.

Ia juga menyampaikan, Bupati Indramayu bersama Forkopimda Kab. Indramayu mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban serta memberi rasa nyaman kepada Masyarakat.

“Rangkul dan pegang kembali Masyarakatnya agar tidak terulang kembali terjadi konflik horizontal di Masyarakat,” jelas IPTU Didi Wahyudi.

Dan tentang pemberitaan Hoax yang menyatakan bahwa Bupati Indramayu menyetujui penanaman padi di Lahan HGU. Bupati Indramayu sudah menjelaskan tentang beredarnya pemberitaan itu.

“Kepada Camat dan Kuwu Penyangga harus menyampaikan kebenaran terhadap Masyarakat, tugas kita semua mengedukasi Masyarakat secara utuh terkait Program kemitraan HGU PG. Rajawali II.” tutup IPTU Didi Wahyudi. (Yana BS)