oleh

Kapolres Lambar Pastikan Buru Pelaku 363KUHP, Modus Pecah Kaca Mobil

SKI – Lampung Barat – Jajaran Kepolisian Polres Lampung Barat sedang mendalami kasus pencurian dengan pecah kaca yang terjadi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik-Bukit Kabupaten Lampung Barat, tepatnya di depan Rumah Makan (RM) Ayam Bakar Pak Min, Jum’at (9/11/18).

Advertisements

Pada kejadian tersebut, uang Dana Desa (DD) pekon (Desa) Sukabanjar Kecamatan Lombok Seminung, senilai Rp180 juta, hampir raib di gondol pencuri.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik., memastikan akan melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih dalam terhadap pelaku modus pecah kaca itu. Menurutnya itu bukan perampokan, tapi itu kasus 363 (pencurian dengan pemberatan).

Diketahui Peratin Sukabanjar Kecamatan Lombok seminung, Hasimi, mencairkan uang Dana Desa / ADP di Bank BRI Cabang Kelurahan Way Mengaku, Rp180 juta, yang akan di gunakan untuk Insentif Pekon.

Hasimi, di temani oleh Bendahara Pekonnya Agus Setiono, dan adik iparnya Soekarno, dengan menggunakan Mobil Toyota Avanza Nopol BE 236 MB, yang berhasil dipecah, akan tetapi mencakup Rp 180 juta tersebut, gagal digondol pelaku.

“Kini pihak kepolisian sedang mendalami dari TKP termasuk memeriksa CCTV yang ada. Dan memburu pelaku,” terangnya.

Penulis: Ade Irawan

Editor: Red SKI

Komentar