Kapolres Loten Akan Tutup Tambang Tak Berijin

SKI| Lombok Tengah- Proyek galian C yang ada di Kabupaten Lombok Tengah seringkali di sangkut pautkan dengan musibah banjir yang terjadi di Desa Kuta bulan lalu. Selain itu juga masih terdapat lokasi galian C yang tidak memiliki ijin

Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho saat ditemui diruangannya mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan terhadap proyek galian C yang masih belum mempunyai ijin. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lingkungan Hidup, PUPR serta ESDM Provinsi

“Untuk saat ini masih terdapat 27 lokasi galian C yang ada di Loteng,” Ucap AKBP Esty pada Jumat (19|2)

Ia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap 27 pemilik lokasi galian C yang tersebar di wilayah Loteng. Namun sampai dengan saat ini hanya 10 orang yang sudah memenuhi panggilan

“Saat ini hanya 10 orang saja yang sudah kesini, itupun yang datang baru mau membuka ijin pembukaan lokasi galian,” Ucapnya

Jika nantinya dalam kurun waktu yang telah ditentukan, para pengelola galian C tidak bisa memenuhi panggilan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan ijin atas Galian C tersebut

“Kalau masih ada yang tidak memiliki ijin dan baru mau membuka ijin kita akan lakukan penutupan,” Terang Esty

Kemudian terkait dengan adanya oknum polisi yang melakukan pemungutan biaya terhadap proyek galian C yang terdapat di Desa Pengembur tidak benar

“Untuk oknum polisi yang melakukan pemungutan biaya tidak ada,” Katanya

Esty juga mengatakan, sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Provam, dan jika nantinya terbukti terdapat anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut akan di tindak tegas

“Kita akan tindak tegas jika hal tersebut terbukti,” Tutupnya (Adit)

Komentar