oleh

Kapolres Lotim Akan Cek Laporan Kasus Dugaan Teror Mantan Anggota DPRD 

SKI | Lotim – Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman S,Sik akan segera mengecek ke Polsek Pringgebaya terkait dengan kasus dugaan teror yang dilaporkan mantan anggota DPRD Lotim,H.Nirwan Firdaus.

” Nanti saya kroscek penanganan kasusnya sampai sejauhmana dilakukan Polsek,”kata Herman saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan Coffee morning di Makodim 1615 Lotim,Jumat (20|8).

Menurutnya,dirinya masih baru menjabat Kapolres Lotim,sehingga tentunya akan menanyakan nantinya ke anggotanya seperti kasus yang ditanyakan teman-teman media.

” Saya akan tanyakan nanti ke Kapolseknya,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Mantan anggota DPRD Lombok Timur, H.Nirwan Firdaus yang juga tokoh masyarakat Pohgading meminta Polres Lotim mengambil alih kasus dugaan teror yang dialaminya beberapa minggu yang lalu.

Dengan ada oknum yang tidak bertanggungjawab mencoba untuk membakar rumahnya. Dengan menemukan bau bensin di pintu gerbangnya,bahkan ada pintu gerbang paling ujung terbakar, akan tapi untung diketahuinya.‎

Sementara kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Pringgebaya,akan tapi belum ada progres sampai saat ini.

” Dengan belum ada progresnya dari kasus yang dirinya laporkan ke Polsek Pringgebaya,dengan meminta Polres Lotim mengambil alih kasusnya,”tegas Nirwana Firdaus saat dikonfirmasi,Rabu malam kemarin.

Menurutnya,harusnya pihak Polsek memberikan informasi mengenai perkembangan kasus yang telah dilaporkannya. Karena sampai saat ini belum ada.

Apalagi kasus yang dilaporkannya sangat serius dugaan teror yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan berusaha membakar rumahnya yang dibuktikan adanya bau bensin di sepanjang pintu gerbangnya.

Bahkan bekas pintu gerbang terbakar paling ujungnya,tapi untung  diketahui istrinya yang keluar rumah untuk sholat subuh, karena kasus ini menyangkut keamanan dirinya dan keluarganya.

” Kami minta Polsek Pringgebaya segera menangkap pelakunnya,” pintanya.

Kapolsek Pringgebaya,AKP Totok Suyanto saat dikonfirmasi mengatakan kasusnya masih lidik.

” Kasusnya masih lidik,” jawabnya singkat. (red).