SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) menuju Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPKM) Secara Proporsional guna Pencegahan meluasnya Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Anjatan, Kamis (10/6/2021).
Bertempat di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat yang dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi itu, di Pimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan Iptu Heriyanto, SH didampingi oleh Aiptu H. Fatoni ,SH
(Kasium), Bripka Tarmudi, SH
(Kanit Intelkam), Aiptu Suyanto
(Kanit Provos) dan 5 (lima) Anggota lainnya.
Adapun Lokasi kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penegakan Prokes menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna Pencegahan meluasnya Penyebaran Covid-19 dilakukan secara stasinoner yaitu, di Jl. Umum Desa/Kec. Anjatan – Indramayu dengan bentuk kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar memperhatikan Prokes Covid-19, Masyarakat agar memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan,” katanya.
Alhasil selama kegiatan dimulai dari sekira pukul 09.00 s/d 11.30 WIB, kegiatan tersebut selesai dilaksanakan dan situasi berjalan dengan aman dan Kondusif. Pungkas. (Yana BS)