SKI | Indramayu – Dimasa pandemi Virus Corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas Desa Pranggong melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada Warga binaanya, Minggu (10/04/2021).
Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin menerapkan prokes dengan melaksanakan 5M.
5M yang dimaksud ialah Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.
Kapolsek AKP Elfian Ali berharap dengan adanya kegiatan tersebut Masyarakat menjadi disiplin terhadap Prokes dimasa pandemi Covid-19,” katanya.
Personil Polsek Arahan yang terus berperan aktif dalam memberikan pencegahan dengan cara selalu mengingatkan pentingnya menerapkan prokes, ini adalah bagian tugas kemanusiaan agar Masyarakat memahami dengan penerapan sosialisasi serta edukasi,” Imbuhnya. (Yana BS).
Komentar