oleh

Kapolsek Bongas Bersama Anggota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., bersama anggota Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengawasan vaskinasi anak merdeka usia umur 6 s/d 11 tahun, di wilayah Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro menyampaikan, bahwa kegiatan vaksinasi terhadap umur 6 – 11 tahun merupakan program percepatan vaksinasi Nasional dengan sasaran Anak sekolah SD, MI, yang memenuhi kriteria atau syarat penerima vaksin untuk persyaratan belajar tatap muka.

Sambungnya, pada hari Selasa 11 Januari 2022, kemarin capian vaksin anak di wilayah Kecamatan Bongas mencapai 878 Dosis, tutur Kapolsek di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Ditambahkannya, dalam kesempatan itu pihaknya melakukan langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti mengimbau siswa/i untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan sebelum memasuki area vaksinasi.

“Kami juga memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin,” tuturnya.

Untuk di ketahui, lanjut Kapolsek, pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden agar segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Jelas AKP Gator Kuncoro, Rabu, (12/1/2022). (Yana BS)