oleh

Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., KRYD Dalam Rangka PPKM Level 3, Himbauan Warga Untuk Tidak Terjadi Potensi Keramaian

SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 09.00 Wib s/d Selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, Aipda Rochman dan Briptu Waryana, S.H., Rabu (18/8/2021).

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna himbauan kepada Warga Masyarakat untuk terjadi potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran  Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.

Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bahwa dalam pengawasan protokol kesehatan (prokes) guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kami terus giat rutin untuk tidak terjadi clauster baru Covid-19, kepada Warga yang masih suka berkerumun.

“Kami kembali mengingatkan kepada Warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih serta prokes yang selalu taati sebagaimana Peraturan Pemerintah, prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” pungkasnya, Kapolsek AKP Joni, S.H. (Yana BS)