oleh

Kapolsek Gabuswetan KRYD Dalam Rangka PPKM Level 3, Himbauan Untuk Tidak Terjadi Potensi Kerumunan Masa di Wilayahnya

SKI | INDRAMAYU – Sekitar jam 08.30 WIB s/d selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., yang didampingi Anggotanya Aiptu Kroste. FN dan Aipda Sanudin, Kamis (26/8/2021).

Di Wilkum Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu, dengan bentuk kegiatan, mehimbau saat terjadi potensi kerumunan massa Warga Masyarakay, hal itu,  dalam rangka pencegahan penyebaran  Covid-19 di Wilkum Kec. Gabuswetan – Indramayu.

Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., beseta Anggotanya, untuk menghindari atau mengurangi atau juga memutus mata rantai Covid-19, Kapolsek bersama Anggotanya melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan, terus Kami laksanakan sebagaimana PPKM Level 3 masih berlaku Peraturanya,” ucapnya.

Menerapkan prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker agar dimanapun dan kapanpun, Mencuci Tangan dibiasakan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan guna mencega clauster baru Covid-19, serta Mangurangi Mobilitas jikalau tidak penting,” tandas. (Yana BS)