oleh

Kapolsek Gabuswetan KRYD Gabungan Bersama Personel Koramil Gabuswetan Dalam Rangka PPKM Level 2

SKI | INDRAMAYU – Berupa Patroli dan Pengawasan waktu jam Operasional Toko Kelontong, Toko Modern / Minimarket, dan Pedagang Kaki Lima, Mereka yang terjarring himbauan tentang aplikasi peduli lindungi Indonesia sehat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gabuswetan, sekitar pukul 21.00 Wib, Rabu (15/9/2021).

Personil Polsek Gabuswetan yang melaksanakan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., dengan didampingi Anggotanya Aiptu Indra Gunawan, Aiptu Tarsono, S.H., dan Bripka Aang Fadli, bersama Personel Koramil 1617 Gabuswetan Kopda Agus.

Mereka yang melaksanakan Patroli pengawasan dalam rangka PPKM Level 2 di Wilkum Polsek Gabuswetan Jajaran Polres Indramayu.

Kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Gabuswetan – Indramayu,” tegas Joni.

Pos PPKM Pasar Gabuswetan, menyasar di Minimarket Indomart, Alfamart, Toko Kelontong, Toko 35 an dan PKL, Kami melakukan pembubaran Warga yang berkerumun,  serta melaksanakan himbauan sesuai PPKM level 2 untuk jam Operasional sampai dengan jam 21.00 Wib sesuai ketentuan jam Opersional dalam PPKM Level 2. Tutupnya. (Yana BS)