SKI | INDRAMAYU – Sekira pukul 10.30 Wib s/d Selesai, Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bersama Anggotanya, Aipda Rochman dan Briptu Waryana, Mereka yang melaksanakan himbauam protokol kesehatan (prokes) kepada Warga dikeramaian agar tidak terjadi kerumunan massa, Selasa (14/9/2021).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna himbauan kepada Warga untuk terjadi potensi kerumunan massa atau keramaian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu.
Kapolsek Gabuswetan AKP Joni, S.H., bahwa dalam pengawasan prokes guna antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kami terus giatkan rutin itu, agar jangan sampai terjadi clauster baru Covid-19, kepada Warga yang masih suka berkerumun.
“Kami kembali mengingatkan kepada Warga agar menjaga pola hidup sehat dan bersih serta prokes yang selalu taati sebagaimana Peraturan Pemerintah, prokes dengan cara 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” pungkasnya, Kapolsek AKP Joni, S.H. (Yana BS)