SKI | Indramayu – Kapolsek Gantar Iptu Maman. K yang didampingi satu Anggotanya didalam Patroli Mobile ke sejumlah titik dengan melaksanakan patroli strong point WIRALODRA dan lakukan juga patroli SAMBANG ke Pemukiman Warga atau Masyarakan yang masih suka berkerumun dan lakukan patroli antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C-3) serta gangguan kamtibmas yang lainya, yang dilakukanya sekira pukul 19.30 WIB s/d selesai, Minggu (04/7/2021).
Selain patroli antisipasi kriminalitas dengan stanby di Jl. Sepi (Toang) Kec. Gantar Kab. Indramayu, Kami juga melakukan patroli pengawasan dan sosialisasi kepada Masyarakat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat sejak Sabtu tanggal 03 Juli 2021 sudah diberlakukanya hingga 20 Juli 2021 kedepan.
Sejumlah titik sasaran Kami disepanjang Jl. Kec. Gantar terhadap Warga yang masih berkerumun Kami tindak untuk segera membubarkan diri dan di Daerah rawan kriminalitas lainya.
Kapolsek Gantar Iptu Maman. K, bahwa selain giat antisipasi kejahatan Kami juga genjar giat melaksanakan sosialisasi atau beri ketegasan tentang PPKM Darurat, dikarenakan Kita yang berada di Jawa sangat mengkawatirkan adanya Covid-19 yang sekarang ini terus meningkat,” ungkapnya.
Diketahui, Sosialisasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Gantar terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan Mobile patroli, Kami juga patroli SAMBANG kepada Toga, Tomas dan Toda untuk melakukan penggalangan dan mencari informasi berkaitan kamtibmas di Wilkum Polsek Gantar – Polres Indramayu. Pungkas. (Yana BS)