oleh

Kapolsek Haurgeulis Bersama Anggotanya Laksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat

SKI | INDRAMAYU – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Hotel Wayy di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Kapolsek beserta Anggotanya Aiptu Ahmad Tobi’i dan Aipda Toto. S, S.H., Mereka yang melaksanakan Ops Yustisi terhadap Warga secara lebih ketat, sekira pukul 11.00 s/d pukul 12.00 Wib bertempat di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Kamis (16/9/2021).

Bentuk kegiatan itu yang dilakukanya, hanya memberikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat kepada Warga Pengunjung.

Agar dapat menghindari kerumunan massa berharap Warga untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 5 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Selain itu untuk Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Haurgeulis Kab. Indramayu,” terang Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad. B Nurhamad, S.H. (Yana BS)