oleh

Kapolsek Haurgeulis Kembali Laksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Karyawan Dan Konsumen

SKI | POLSEK HAURGEULIS – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad Nurhamad, S.H., bersama Anggotanya AIPTU Ahmad Tobi’i dan AIPDA Toto Sugito, S.H., Mereka yang melaksanakan Ops Yustisi terhadap Pemilik Toko Alfamart Raya yang beralamatkan di Jl. Raya Desa Kertanegara Kec. Haurgeulis, secara lebih ketat, sekira pukul 13.00 s/d 15.00 Wib, Rabu (06/10/2021).

Bentuk kegiatan itu yang dilakukanya, hanya memberikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap Karyawan agar dapat menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat kepada Konsumen.

Hal itu, Sesuai Surat Edaran Bupati Indramayu dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level 3).

Selain itu untuk Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19, di Tingkat Desa dan Kelurahan agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu,” terang AKP Ahmad N, S.H. (Yana BS)