oleh

Kapolsek Haurgeulis Laksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes Secara Lebih Ketat Terhadap Masyarakat Oleh TNI-POLRI

SKI | INDRAMAYU – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Kapolsek beserta Anggotanya dan Anggota Koramil Haurgeulis (TNI-POLRI), Laksanakan Ops Yustisi terhadap Warga secara lebih ketat, sekira pukul 15.30 Wib s/d pukul 16.30 Wib bertempat di Wilayah Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu, Minggu (12/9/2021).

Personil Gabungan Polsek dan Koramil yang melaksanakan kegiatan itu, 6 Personil dari Polsek Haurgeulis dan 6 Personil dari Koramil Haurgeulis, dengang tepat Lokasi Ops itu, di Pasar Tradisional Haurgeulis, Kec. Haurgeulis – Indramayu.

Bentuk kegiatan itu yang dilakukanya, hanya memberikan himbauan/Sosialisasi PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat kepada Warga Pengunjung.

Agar dapat menghindari kerumunan massa berharap Warga untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 Tanggal 5 September 2021 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1896/Org Tanggal 31 Agustus 2021 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tanggal 17 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Selain itu untuk Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta Pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Haurgeulis Kab. Indramayu,” terang Kapolsek Haurgeulis AKP Ahmad. B Nurhamad, S.H. (Yana BS)