SKI | INDRAMAYU – Satgas Covid 19 Kecamatan Juntinyuat melakukan Penutupan dan Pembubaran Pasar Tumpah, di Desa Segeran dan Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (06/07/2021).
Kegiatan penutupan dan pembubaran Pasar Tumpah dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Indramayu terkait diberlakukan PPKM DARURAT dalam penangan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ini.
“Ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat,” ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
Disampaikannya, penutupan dan pembubaran kegiatan Pasar Tumpah / Pasar Mingguan sebagaimana diberlakukan PPKM darurat, hal ini guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 khususnya di Kecamatan Juntinyuat.
Ia meminta, kepada semua pihak agar bahu membahu ikut peran serta mensukseskan PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama.
“Diharapakan dengan tidak adanya kegiatan pasar tumpah atau pasar mingguan dapat menekan penyebaran kasus covid-19 di Kecamatan Juntinyuat,” harap Kapolsek. (Yana BS)