oleh

Kapolsek Kandanghaur Pimpin Pelaksanaan KRYD Prokes

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Kompol Wawan Suhendar, SH Pimpin pelaksanaan KRYD dan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Selasa (08/06/2021).

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kandanghaur,” kata Kompol Wawan melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah.

“KRYD dan himbauan mematuhi Protokol Kesehatan kali ini menyasar Pasar Parean Jln. Raya Parean Girang Desa Bulak, Kec. Kandanghaur, Kab. Indramayu,” ungkapnya.

Adapun kegiatan yang dilakukan melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol Kesehatan sekaligus membagikan Masker sebanyak 100 Pcs.

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas. Pungkas Ipda Agus Setiawan. (Yana BS)