SKI | POLSEK KANDANGHAUR – Bertempat di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu dari sekitar pukul 10.00 Wib s/d 11.00 Wib, dilaksanakanya kegiatan pemeriksaan dan pengecekan terhadap Satuan Pendidikan oleh Satgas Covid-19 Kec. Kandanghaur terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 dalam rangka pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di Sekolah yang berada di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, Jumat (15/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kandanghaur Pplews Indramayu KOMPOL Wawan Suhendar, S.H., dengan didampingi Damramil Kandanghaur KAPTEN Kav. Daniel Ronge, dan KA UPTD Puskesmas Kandanghaur H. Supriyadi, S.K.M., serta Kasi Trantib Kandanghaur Darmo, S.Ip.
Adapun santuan pendidikan yang ada di Wilayah Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu yang dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh Satgas Covid Kec. Kandanghaur dalam rangka PTM terbatas satuan pendidikan di masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), yakni, UPTD SD NEGERI PRANTI, Jln. Siliwangi No. 14 Blok Pagak Desa Pranti Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, dan MTs HASANUDIN KANDANGHAUR, Jln. KUD MINA BAHARI Desa Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu,” tuturnya.
Setelah dilakukan pemerikasaan dan pengecekan di Satuan Pendidikan tersebut yang ada di Wilayah Kec. Kandanghaur, sudah mematuhi Prokes dalam menjalankan proses PTm terbatas di Sekolah dengan kapasitas maksimal 50%,” katanya.
Alhasil selama kegiatan berlangsung Kami bersama Tim berjalan dengan lancar dan situasi di Wilayah Hulum Polsek Kandanghaur Polres Indramayu – Polda Jabar secara umum dalam keadaan kondusif dan terkendali. Pungkas. (Yana BS)