SKI | Jakarta – Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan secara intensif mengoptimalkan sosialisasi pelaksanaan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) berbasis Mikro di tingkat RT/RW yang berada di wilayah hukumnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE yang melakukan sosialisasi peraturan PPKM Mikro dan penanganan Covid – 19 kepada Pengurus RW.09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara di kediamannya H. Anas Karim Riva’i selaku Ketua RW setempat di Jl. Delman Kencana III No.229 RT.013/09 Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama – Jakarta Selatan, Senin ( 21/06/21 ).
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono, SE menyatakan, sosialisasi pelaksanaan PPKM Mikro seperti yang dilakukannya saat ini secara rutin dilakukan bersama unsur Muspika Kebayoran Lama.
Dalam sosialisasi tersebut, sedikitnya kita memberikan pencerahan serta edukasi kepada masyarakat, terkait pelaksanaan penegakan peraturan PPKM Mikro dan penanganannya hingga tingkat RT/RW, tegas Donni.
Kompol Donni Bagus Wibisono juga mengatakan, masuk dalam hal pembinaan seperti penanggulangan, penanganan dan penindakan. Tentunya dalam penerapan PPKM Mikro tingakt RT/RW, kami dari Polsek Kebayoran Lama mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas dalam menjalankan bidang pembinaan tersebut.
Dalam hal pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, mengenai pelaksanaan PPKM Mikro, Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan masing – masing guna untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 di lingkungan binaannya, ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Kebayoran Lama menyampaikan, jumlah kasus yang terpapar positif Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama hingga hari ini, menurut data lapangan sebanyak 237 kasus.
Melihat banyaknya warga yang terpapar Covid – 19, kami dari Polsek Kebayoran Lama bersama unsur Muspika akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi, terkait penerapan Prokes di masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Kebayoran Lama menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika akan menindak tegas kepada masyarakat khususnya pelaku usaha cafe maupun warung kuliner yang tidak mengindahkan peraturan PPKM Mikro dengan penegakan undang – undang yang ada.
Kami tidak main – main dengan penegakan peraturan PPKM Mikro. Kami akan tindak siapapun para pelanggar PPKM Mikro, pungkasnya. (why).