SKI | INDRAMAYU – Guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.
Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Indramayu jajaran Polda Jabar Iptu Agustian YP, SH., di dampingi Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, SH., menggelar kegiatan kordinasi terkait pelaksanaan kegiatan vaksinasi anak usia 6 Tahun S/D 11 Tahun, bertempat di SDN I (Satu) Sukaslamet, Desa Sukaslamet Blok Desa, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Selasa (11/1/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD Puskesmas Kroya dr. Neneng Susanti, Danramil Gabus-Kroya Kapten Inf Suranto yang diwakili oleg anggota Sertu Ali Syahbana.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita menjelaskan vaksinasi guna meningkatkan imunitas seseorang dan juga dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian Covid-19, seperti Delta dan Omicron. Oleh sebab itu, seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi.
Ia juga menyampaikan, bahwa soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Menurutnya ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu, yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
Lanjut di katakan Kapolsek, “Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan Pembelajatan Tatap Muka (PTM) 100 persen, dimana tentunya untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” pungkas Iptu H. Rasita di dampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. (Yana BS)