SKI | INDRAMAYU – Jum’at 16 Juli 2021, sekitar pukul 10.50 WIB s/d Selesai di Jl. Raya Desa Sumbon berbatasan dengan Kec. Gabuswetan telah dilaksanakan kegiatan Penyekatan Mobilitas Warga Masyarakat dalam rangka PPKM Darurat di perbatasan Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Kroya guna menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unsur 3 Pilar Satgas Covid-19 Kec. Kroya yang dipimpin oleh Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita, S.H, bersama 2 Anggotanya MP H. Waryono yang diikuti temanya dan Babinsa Pelda Muhdi dibantu 2 Rekanya serta Satgas Covid-19 6 Orang.
Kegiatan penyekatan tersebut dalam rangka PPKM Darurat pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu umumnya Kec. Kroya khususnya.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut beberapa Warga yang melintasi Jl. Raya itu, sudah pasti terjaring oleh Personil yang sedang melaksanakan Ops Penyelatan,” ujarnya Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung Kami mengevaluasi bahwa Masyarakat Pengguna Jalan atau Pengendara yang dari luar Daerah perlahan jarang ditemukan dan Masyarakat Wilayah sendiri juga berlahan mematuhi Prokes dengan melihat jumlah pelanggar yang setiap harinya berkurang,” pungkasnya. (Yana BS)