SKI | POLSEK PATROL – Penerapan PPKM Level 2 kegiatan Ops Non Yustisi berupa himbauan dan teguran lisan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar, sekitar pukul 21.30 Wib s/d selesai, Kamis malam (09/12/2021).
Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Patrol – Polres Indramayu AKP Sunardi, S.H., M.H., bersama 3 Anggotanya AIPTU Asep Darajat, BRIPKA Didi. C dan BRIGADIR Ugi.
Menurutnya kegiatan tersebut dalam rangkaian Pemberlakuan PPKM LEVEL 2 dan mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan massa di tengah Pandemi Covid-19 di Wilayah Kec.Patrol,” ungkapnya.
Lanjutnya, adapun sasaran kegiatan ini, Kami memberikan Teguran Lisan terhadap Warga Masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dengan memperhatikan 5M.
Melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan pendisiplinan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease (Covid-19),” jelasnya. (Yana BS)